Kekerasan Seksual dalam Universitas WHY?

 

Mahasiswa Bisa Apa Ketika Terjadi Kekerasan Seksual di Kampus?


    Mahasiswa, sebuah kata yang terbentuk dari Maha dan Siswa. Dengan Maha yang berarti 'sangat', 'besar', 'mulia', sedangkan kata Siswa yang berarti 'orang yang sedang dalam proses pembelajaran'. Atau dengan arti yang mendalam lagi bahwa Mahasiswa merupakan seseorang yang terpelajar dan dianggap sudah dewasa lantaran memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Tetapi nyatanya kata Mahasiswa itu tidak bisa merepresentasikan kondisi yang saat ini tengah terjadi. Kekerasan seksual, pemerkosaan, pelecehan seksual yang terjadi di Universitas oleh para mahasiswa merupakan suatu bukti nyata bahwa kata tersebut telah gagal dipenuhi oleh sebagian individu. Siapa yang menjadi korbannya? Perempuan!!

    Berdasarkan suatu penelitian, data menunjukkan bahwa kebanyakan tindak pelecehan seksual itu terjadi pada ruang publik, salah satunya ialah Universitas. Contoh bukti nyata yang terjadi dan telah menjadi topik pembicaraan hangat baru-baru ini ialah tindak pemerkosaan dari salah satu mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Pelecehan seksual di UMY
Pelecehan seksual ini bukan hanya sebatas pada seberapa banyaknya jumlah korban yang ada, tetapi dampak dari hal tersebut kepada korban dalam hal ini perempuan. Korban menjadi terbatas ruang geraknya, diciutkan nyalinya, hingga terpenjara pikirannya. Dan terkadang perempuan sebagai korban justru malah disalahkan karena dinilai terlalu terbuka dalam hal penampilan, perilaku, dan sikapnya. Tetapi apakah dengan berpenampilan seperti itu mereka mau untuk dilecehkan? TIDAK SEMUA!. Mereka berpenampilan seperti itu karena mereka menganggap nyaman dengan kondisi yang seperti itu, tetapi apakah memang yang harus disalahkan adalah perempuan? Apakah kita tidak boleh mengenakan sesuatu yang kita anggap nyaman?

    Berdasarkan penelitian dari IPSOS pada tahun 2021, data menunjukkan 91% dari kita tidak melakukan apapun karena tidak tahu harus berbuat apa. Padahal kita sebagai seorang mahasiswa yang katanya "Terpelajar" seharusnya bisa memberikan sebuah perbedaan serta sebagai simbol pergerakan. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa (HIMA) serta ormawa lain juga dibentuk bukan hanya sebatas menjalankan sebuah program kerja tetapi juga perlu memperhatikan terhadap pemberdayaan mahasiswanya dalam hal ini perempuan sebagai korban. Peran aktif serta adaptif para ormawa sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para korban karena telah didukung dan dibantu untuk mendapatkan keadilan. Selain itu, kita sebagai mahasiswa juga diharuskan untuk berkontribusi aktif sebagai langkah preventif dalam menyikapi hal serupa dikemudian hari. Apa yang bisa kita lakukan? Salah satu metode yang bisa diterapkan yaitu metode 5D.
1. Ditegur
    Secara tegas tanpa rasa takut dan khawatir kita langsung menegur tindak kekerasan seksual ketika terjadi. Memang metode paling ampuh, tetapi terdapat resiko dan diperlukan sebuah keberanian lebih dan perlu memastikan situasi aman.
2. Dialihkan
    Ciptakan sebuah gangguan atau hal yang mendistraksi sebuah tindak kekerasan seksual, contoh paling sederhana adalah bisa mengajak berbicara antara pelaku dan korban.
3. Dilaporkan
    Jika tidak punya keberanian atau ada kekhawatiran jika melakukan sendiri, kita bisa meminta bantuan kepada orang dalam hal ini bantuan dapat kita peroleh dari petugas keamanan, atau orang terdekat yang bisa diajak kerjasama.
4. Ditenangkan
    Hal ini dikhususkan jika tindak pelecehan tersebut memang sudah terjadi, kita bisa memberikan dukungan ataupun berempati terhadap korban.
5. Direkam
    Mendokumentasikan ketika tindak pelecehan terjadi, sehingga kita mempunyai sebuah bukti ketika nantinya akan dilaporkan.

Penulis: Halim Maulana
Editor: Halim Maulana




Komentar